Aktivitas Sosial untuk Lanjut Usia atau Penyandang
Aktivitas Sosial untuk Lanjut Usia atau Penyandang
🏥 Section Q — Human Health & Social Work
DISABILITAS FISIK OLEH LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKS) Kelompok ini mencakup penyediaan jasa perawatan atau pelayanan perawatan secara personal yang dikelola oleh lembaga kesejahteraan sosial untuk orang lanjut usia atau penyandang disabilitas yang tidak mampu mengurus diri sendiri dan tidak ingin hidup mandiri. Fasilitas perawatan mencakup kamar, makanan, pengawasan, penjagaan dalam kehidupan sehari-hari, seperti layanan rumah tangga. Aktivitas pelayanan keperawatan terkadang disediakan untuk pasien di tempat terpisah.
Can foreigners operate a aktivitas sosial untuk lanjut usia atau penyandang business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 87302?
Related Codes
Aktivitas Perawatan untuk Lanjut Usia atau Penyandang
Aktivitas Perawatan untuk Lanjut Usia atau Penyandang
Aktivitas Pengelolaan Akomodasi Warga Lanjut Usia
Aktivitas Pengelolaan Akomodasi Warga Lanjut Usia
Government Hospital
Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah
Community Health Centre (Puskesmas)
Aktivitas Puskesmas
Private Hospital
Aktivitas Rumah Sakit Swasta
Government Clinic
Aktivitas Klinik Pemerintah