Breadcrumb
KBLI 65122
Asuransi Umum Syariah
Asuransi Umum Syariah
🏦 Section K — Financial & Insurance Activities
✅Open· 100% ForeignNew in 2025
Kelompok ini mencakup asuransi umum syariah selain asuransi jiwa yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Common Questions
Can foreigners operate a asuransi umum syariah business in Indonesia?
Yes. KBLI 65122 (Asuransi Umum Syariah) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 65122?
KBLI 65122 requires a NIB (Nomor Induk Berusaha) obtained through the OSS (Online Single Submission) system. Contact a licensed consultant for specific requirements.
Related Codes
65111Section K
Asuransi Jiwa Konvensional
Asuransi Jiwa Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65112Section K
Asuransi Jiwa Syariah
Asuransi Jiwa Syariah
✅Open· 100% Foreign
65121Section K
Asuransi Umum Konvensional
Asuransi Umum Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65123Section K
Aktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
Aktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
✅Open· 100% Foreign
65131Section K
Penjaminan Konvensional
Penjaminan Konvensional
✅Open· 100% Foreign
65132Section K
Penjaminan Syariah
Penjaminan Syariah
✅Open· 100% Foreign