Perantara Moneter Lainnya Ytdl
Perantara Moneter Lainnya Ytdl
🏦 Section K — Financial & Insurance Activities
Kelompok ini mencakup penerimaan deposito dan/atau bentuk lain yang serupa dengan simpanan dan pemberian kredit atau bentuk pinjaman dana lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Bantuan kredit dapat terdiri dari berbagai macam bentuk, seperti pinjaman hipotek dan kartu kredit konsumen. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, misalnya kegiatan giro pos, tabungan pos, lembaga khusus penerima simpanan yang berwenang memberikan kredit misalnya untuk pembelian rumah, dan aktivitas order bayar. Kegiatan ini tidak mencakup - aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi secara konvensional, lihat kelompok 64191; - aktivitas penyimpanan uang dan pemberian kredit oleh koperasi berdasarkan prinsip syariah, lihat kelompok 64192; - aktivitas pembiayaan mikro oleh institusi nonperbankan, lihat kelompok 64193; - lembaga khusus bukan penerima simpanan yang memberikan kredit misalnya untuk pembelian rumah (lihat subgolongan 6492); - aktivitas pemrosesan dan penyelesaian transaksi kartu kredit (lihat 6619).
Can foreigners operate a perantara moneter lainnya ytdl business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 64199?
How did KBLI 64199 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Bank Sentral
Aktivitas Bank Sentral
Perbankan Umum Konvensional
Perbankan Umum Konvensional
Perbankan Umum Syariah
Perbankan Umum Syariah
Perbankan Konvensional Lainnya
Perbankan Konvensional Lainnya
Perbankan Syariah Lainnya
Perbankan Syariah Lainnya
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional