Perbankan Syariah Lainnya
Perbankan Syariah Lainnya
🏦 Section K — Financial & Insurance Activities
Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah yang berbeda dengan sistem perbankan umum, misalnya Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan sistem perbankan syariah yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan/atau investasi serta menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan/atau bentuk lainnya berdasarkan prinsip syariah, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti layanan pemindahan dana atau transfer), termasuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah.
Can foreigners operate a perbankan syariah lainnya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 64124?
How did KBLI 64124 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Bank Sentral
Aktivitas Bank Sentral
Perbankan Umum Konvensional
Perbankan Umum Konvensional
Perbankan Umum Syariah
Perbankan Umum Syariah
Perbankan Konvensional Lainnya
Perbankan Konvensional Lainnya
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Syariah
Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Syariah