Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk
Aktivitas Penjualan Kembali dan Jasa Intermediasi untuk
📡 Section J — Information & Communication
TELEKOMUNIKASI LAINNYA Kelompok ini mencakup aktivitas penjualan kembali dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi lainnya, termasuk - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit (misalnya membeli dan menjual kembali kapasitas jaringan), termasuk kegiatan broker telekomunikasi dan penjualan kembali kartu panggil prabayar, serta aktivitas terkait; - aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi kabel, nirkabel, dan satelit, termasuk aktivitas agen untuk operator telekomunikasi, penjualan paket layanan telepon seluler atas dasar keagenan, aktivitas agen penjualan paket layanan telepon nirkabel yang menjual atas nama operator telekomunikasi nirkabel, serta aktivitas agen untuk operator jaringan virtual seluler (MVNO); - aktivitas penyediaan akses telepon dan internet di fasilitas yang terbuka untuk publik, seperti warung telepon (wartel) dan warung internet (warnet).
Can foreigners operate a aktivitas penjualan kembali dan jasa intermediasi untuk business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 61209?
How did KBLI 61209 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi
Aktivitas Penjualan Kembali Jasa Telekomunikasi
Book Publishing
Penerbitan Buku
Newspaper Publishing
Penerbitan Surat Kabar
Journal & Periodical Publishing
Penerbitan Jurnal dan Terbitan Berkala
Other Publishing
Aktivitas Penerbitan Lainnya
Online Video Game Publishing
Penerbitan Perangkat Lunak Video Gim dalam Jaringan