Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus
🚚 Section H — Transportation & Storage
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang di sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan t eknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut, meliputi - angkutan kayu gelondongan/logs; - angkutan batangan pipa/besi/rel; - angkutan barang curah; - angkutan barang cair; - angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin; - angkutan tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup; - angkutan peti kemas; - angkutan alat-alat berat; - angkutan barang khusus lainnya.
Can foreigners operate a angkutan sungai dan danau untuk barang khusus business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 50222?
How did KBLI 50222 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Angkutan Sungai dan Danau Liner (trayek Tetap dan
Angkutan Sungai dan Danau Liner (trayek Tetap dan
Angkutan Sungai dan Danau Tramper (trayek Tidak Tetap
Angkutan Sungai dan Danau Tramper (trayek Tidak Tetap
Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
Angkutan Kereta Wisata Antarkota
Angkutan Kereta Wisata Antarkota