Breadcrumb
KBLI 50142
Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/kota
Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/kota
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignHigh RiskDirect Match
UNTUK BARANG Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan di laut, selat dan teluk, antarpelabuhan penyeberangan antarkabupaten/kota sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan a tau kereta api, termasuk aktivitas penyewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
Licensing Overview
Risk LevelTinggi
License TypeNIB dan Izin
Foreign Ownership100% Open
Processing4 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 50142
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan penyeberangan umum antarkabupaten/kota business in Indonesia?
Yes. KBLI 50142 (Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/kota) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 50142?
KBLI 50142 has a Tinggi risk classification. You need: NIB dan Izin. Processing time: 4 Hari.
How did KBLI 50142 change from 2020 to 2025?
KBLI 50142 was mapped from previous code: 50142 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
50111Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50112Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50113Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50114Section H
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk