Breadcrumb
KBLI 50131
Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk
Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskDirect Match
PENUMPANG Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu provinsi ke provinsi lain dengan menggunakan kapal penyeberangan yang terikat dalam trayek.
Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing3 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 50131
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan penyeberangan umum antarprovinsi untuk business in Indonesia?
Yes. KBLI 50131 (Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 50131?
KBLI 50131 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 3 Hari.
How did KBLI 50131 change from 2020 to 2025?
KBLI 50131 was mapped from previous code: 50131 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
50111Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50112Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50113Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50114Section H
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk