Breadcrumb
KBLI 49229
Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang
Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskAggregated
Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi jarak jauh (antarkota) untuk penumpang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian angkutan dengan jurusan kota ke bandara atau kota ke stasiun, lihat kelompok 49212.
Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing5 Hari
Common Questions
Can foreigners operate a transportasi antarkota lainnya untuk penumpang business in Indonesia?
Yes. KBLI 49229 (Transportasi Antarkota Lainnya untuk Penumpang) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 49229?
KBLI 49229 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 5 Hari.
How did KBLI 49229 change from 2020 to 2025?
KBLI 49229 was mapped from previous codes: 49229, 49429 (KBLI 2020). Multiple 2020 codes were merged into this single 2025 code. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
49211Section H
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
Angkutan Kereta Wisata dalam Kota
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49212Section H
Angkutan Kereta Api Perkotaan
Angkutan Kereta Api Perkotaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49213Section H
Angkutan Perkotaan
Angkutan Perkotaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49214Section H
Angkutan Perdesaan
Angkutan Perdesaan
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49219Section H
Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
Transportasi Darat dalam Kota Lainnya untuk Penumpang
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49221Section H
Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)
Angkutan Antarkota Antarprovinsi (akap)
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk