Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana
Perdagangan Eceran Bahan Bakar Selain di Sarana
🛒 Section G — Wholesale & Retail Trade
PENGISIAN BAHAN BAKAR Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, gas minyak cair (LPG), gas alam cair (LNG), gas alam termampat (CNG), atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara , seperti agen BBM, agen LPG, baik yang disertai penjualan minyak pelumas maupun tidak. Perdagangan eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor di SPBU dimasukkan dalam kelompok 47301.
Can foreigners operate a perdagangan eceran bahan bakar selain di sarana business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 47302?
How did KBLI 47302 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Retail & E-Commerce: Online Selling, Boutiques & Specialty Shops
kita.balizero.comRelated Codes
Fuel Retail (Gas Station)
Perdagangan Eceran Bahan Bakar di Sarana Pengisian
Perdagangan Eceran Minyak Pelumas
Perdagangan Eceran Minyak Pelumas
Wholesale Commission Agent
Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau
Perdagangan Besar Padi dan Palawija
Perdagangan Besar Padi dan Palawija
Perdagangan Besar Buah yang Mengandung Minyak
Perdagangan Besar Buah yang Mengandung Minyak
Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias
Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias