Pemulihan Material Barang Logam
Pemulihan Material Barang Logam
💧 Section E — Water Supply & Waste Management
Kelompok ini mencakup pengolahan barang bekas dari logam dan sisa-sisa barang logam menjadi bahan baku sekunder. Hasil dari daur ulang/pemulihan material barang logam adalah bahan baku sekunder berbagai bentuk, seperti potongan -potongan atau serpihan logam . Kegiatan pada kelompok ini mencakup pemisahan dan pemilahan sampah logam, penghancuran secara mekanis sampah logam, reduksi mekanis sampah logam, pembongkaran, pemotongan dan pengirisan sampah logam, pembongkaran kapal dan alat apung lainnya (ship breaking) dan lainnya. Pembuatan barang logam baru yang menggunakan bahan baku sekunder, barang logam bekas dan sisa - sisa barang logam dimasukkan dalam kelompok yang sesuai pada kategori C.
Can foreigners operate a pemulihan material barang logam business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 38301?
How did KBLI 38301 change from 2020 to 2025?
KBLI 2025 Green Economy: Waste Management, Recycling & Environmental Business
kita.balizero.comRelated Codes
Pemulihan Material Barang Plastik
Pemulihan Material Barang Plastik
Pemulihan Material Lainnya
Pemulihan Material Lainnya
Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
Penampungan dan Penyediaan Air Baku
Penampungan dan Penyediaan Air Baku
Aktivitas Penunjang Penyediaan Air
Aktivitas Penunjang Penyediaan Air
Pengumpulan Air Limbah
Pengumpulan Air Limbah