Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya
Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya
⚡ Section D — Electricity & Gas Supply
UNTUK KENDARAAN DAN PERALATAN LISTRIK Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil, sepeda motor, skuter, dan sepeda listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tidak terintegrasi dengan pembangkit; - pengoperasian fasilitas pengisian daya untuk peralatan listrik, seperti telepon genggam atau laptop. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)
Can foreigners operate a pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 35133?
Related Codes
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik
Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha