Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Lainnya
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Lainnya
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan peralatan yang tidak tercakup dalam subgolongan lain pada golongan pokok ini. Kelompok ini mencakup - reparasi jaring untuk menangkap ikan, termasuk penambalan; - reparasi tali jerat, tali temali, kanvas, dan kain terpal (tarp); - reparasi kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia; - reparasi atau pembaruan pallet kayu, drum pengapalan, dan tong sejenisnya; - reparasi alat permainan dan mesin perjudian; - reparasi organ dan peralatan musik bersejarah lainnya; - reparasi tempat tidur rumah sakit. Kelompok ini tidak mencakup - reparasi furnitur rumah tangga dan kantor, pemugaran furnitur,
Can foreigners operate a reparasi dan pemeliharaan peralatan lainnya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 33190?
How did KBLI 33190 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta