Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,
🏭 Section C — Manufacturing
ELEKTROMEDIK, DAN ELEKTROTERAPI Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan peralatan iradiasi, elektromedik, dan elektroterapi dalam golongan 267, seperti reparasi dan perawatan peralatan penggambaran resonansi magnetik/magnetic resonance imaging (MRI), peralatan kesehatan ultrasound, peralatan pembuka jalan/pacemaker, peralatan bantu pendengaran/hearing aids, peralatan elektrokardiografi, peralatan endoskopi elektromedik, peralatan iradiasi, dan sejenisnya.
Can foreigners operate a reparasi dan pemeliharaan peralatan iradiasi, business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 33132?
How did KBLI 33132 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta