Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
🏭 Section C — Manufacturing
KHUSUS Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan pemeliharaan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi, mesin pertambangan, mesin kereta api dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, dan mesin pembuatan kertas.
Can foreigners operate a reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 33122?
How did KBLI 33122 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,