Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281, seperti reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau kereta api, pompa, kompresor dan peralatan yang terkait, mesin tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik), perkak as tangan yang digerakkan tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara, timbangan, serta mesin penjual otomatis.
Can foreigners operate a reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 33121?
How did KBLI 33121 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural,
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Alat Ukur, Alat Uji, serta
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Iradiasi,