Breadcrumb
KBLI 31011
Industri Furnitur dari Kayu
Industri Furnitur dari Kayu
🏭 Section C — Manufacturing
✅Open· 100% ForeignLow RiskAggregated
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu (seperti kayu lapis/plywood dan papan partikel kayu) untuk rumah tangga dan kantor, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, kabinet, penyekat ruangan dan sejenisnya. Sebuah furnitur dianggap terbuat dari kayu jika rangkanya terbuat dari kayu atau jika tidak ada rangkanya komopen yang paling banyak adalah kayu.
Licensing Overview
Risk LevelRendah
License TypeNIB
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
Common Questions
Can foreigners operate a industri furnitur dari kayu business in Indonesia?
Yes. KBLI 31011 (Industri Furnitur dari Kayu) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 31011?
KBLI 31011 has a Rendah risk classification. You need: NIB. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 31011 change from 2020 to 2025?
KBLI 31011 was mapped from previous codes: 31001, 31004 (KBLI 2020). Multiple 2020 codes were merged into this single 2025 code. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
31012Section C
Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu
Industri Furnitur dari Rotan dan Bambu
✅Open· 100% ForeignLow Risk
31021Section C
Industri Furnitur dari Plastik
Industri Furnitur dari Plastik
✅Open· 100% ForeignLow Risk
31022Section C
Industri Furnitur dari Logam
Industri Furnitur dari Logam
✅Open· 100% ForeignLow Risk
31029Section C
Industri Furnitur dari Bahan Lainnya Ytdl
Industri Furnitur dari Bahan Lainnya Ytdl
✅Open· 100% ForeignLow Risk
10111Section C
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10112Section C
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk