Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga
Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup - pembuatan peralatan listrik rumah tangga, seperti kulkas/refrigerator, mesin pencuci piring, mesin pencuci dan pengering pakaian, penyedot debu/vacuum cleaners, mesin pengilap lantai/floor polishers, tempat sampah listrik, peralatan listrik untuk mengolah dan mempersiapkan makanan (penggiling/grinder, blender, pembuka kaleng, pembuat jus/juicers, dan sebagainya), sikat gigi listrik, alat -alat cukur listrik dan alat -alat perawatan tubuh listrik lainnya, pengasah pisau listrik, dan kap ventilasi. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan,
Can foreigners operate a industri peralatan listrik rumah tangga business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 27510?
How did KBLI 27510 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga
Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga
Industri Peralatan Rumah Tangga Bukan Listrik
Industri Peralatan Rumah Tangga Bukan Listrik
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya