Industri Peralatan Elektromedik dan Elektroterapi
Industri Peralatan Elektromedik dan Elektroterapi
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan elektromedik dan elektroterapi, seperti peralatan elektrokardiograf (EKG), peralatan tes mata (termasuk reflektor, endoskopi, dan lain - lain), peralatan terapi ozon, peralatan terapi oksigen, penangkap citra (scanner) untuk diagnostik medis, peralatan magnetic resonce imaging (MRI), peralatan ultrasonografi (USG), peralatan endoskopi elektromedik, peralatan laser medis, alat bantu dengar, alat bantu dan terapi pernapasan, alat pacu jantung, alat pija t medis elektrik, alat pembaca film sinar-X (X-ray film viewer), dan ventilator elektromedik. Kelompok ini juga mencakup pembuatan peralatan atau perangkat elektromedik dan elektroterapi yang dilengkapi dengan fitur internet of things (IoT).
Can foreigners operate a industri peralatan elektromedik dan elektroterapi business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 26602?
How did KBLI 26602 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Peralatan Iradiasi, Perlengkapan, dan
Industri Peralatan Iradiasi, Perlengkapan, dan
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Meat Processing & Preservation
Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging