Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat -alat penginderaan, pengukuran, pengujian, monitoring, dan pengontrolan, seperti: - alat-alat instrumen analitik, skala, neraca, dan inkubator laboratorium, serta alat laboratorium lainnya untuk pengukuran dan pengujian; - alat-alat pengukur dan pemeriksa elektronik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti pesawat pengatur elektronik otomatis, spidometer/speedometer, argometer, elektronik sinar katoda, radar dan peralatan radar, radio kontrol, sensor elektronik, dan detektor radiasi, dan sistem posisi global/global positioning system (GPS); - instrumen navigasi, meteorologi, geofisika, hidrologi, dan spectofotometer; - alat ukur digital, seperti termometer, barometer, dan timbangan digital. Kelompok ini juga mencakup pembuatan mikroskop proton dan elektron (kecuali mikroskop optik), perangkat/modul monitoring dan pengontrolan elektronik dengan kemampuan komunikasi (Internet of Things), termasuk sistem tertanam, data logger, real time monitori ng unit, early warning system (termasuk sistem alarm kebakaran dan pencurian yang mengirim sinyal ke stasiun pengendali), dan perangkat lainnya.
Can foreigners operate a industri alat ukur dan alat uji elektronik business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 26513?
How did KBLI 26513 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik
Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan
Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan
Industri Alat Ukur Waktu
Industri Alat Ukur Waktu
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi