Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat -alat pengukuran, pemeriksaan, pengujian, pendeteksian, dan pemantauan elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik, sensor elektrik, perangkat atau modul alat ukur, monitoring dan pengontrolan elektrik atau listrik dengan kemampuan komunikasi (Internet of Things), termasuk juga perlengkapan dari peralatan - peralatan tersebut.
Can foreigners operate a industri alat ukur dan alat uji elektrik business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 26512?
How did KBLI 26512 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik
Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan
Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan
Industri Alat Ukur Waktu
Industri Alat Ukur Waktu
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi