Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
Industri Peralatan Komunikasi Lainnya
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup pembuatan alat -alat transmisi komunikasi lainnya, seperti: - peralatan private branch exchange (PBX; - peralatan komunikasi data (jembatan/bridge, perute/router, gerbang/gateway); - peralatan televisi kabel, antena transmisi (pemancar) dan penerima; - peralatan studio televisi dan radio; - peralatan siaran termasuk kamera televisi; - modem peralatan carrier; - transmiter radio dan televisi; - peralatan komunikasi yang menggunakan sinyal inframerah (misalnya remote kontrol); - peralatan studio penyiaran, seperti peralatan reproduksi dalam siaran, antena pemancar dan penerima, dan kamera video komersial; - peralatan electronic data capture (EDC). Kelompok ini juga mencakup - pembuatan arloji pintar/smart watch; - pembuatan peralatan transmisi/modul bluetooth, frekuensi radio/radio frequency (RF), GSM, dan konektivitas lainnya yang digunakan dalam internet of things (IoT); - pembuatan set top box untuk terestrial dan satelit; - pembuatan kamera pengawas/closed circuit televesion (CCTV).
Can foreigners operate a industri peralatan komunikasi lainnya business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 26399?
How did KBLI 26399 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
Industri Peralatan Telepon dan Faksimili
Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (wireless)
Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (wireless)
Industri Kartu Cerdas (smart Card)
Industri Kartu Cerdas (smart Card)
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Unggas