Industri Senjata dan Amunisi
Industri Senjata dan Amunisi
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup - pembuatan senjata militer, seperti senjata artileri, meriam, peluncur roket, pelontar api, pelontar granat, tabung torpedo dan sejenisnya, senjata mesin, dan senjata proyektil berat lainnya yang digunakan dalam militer; - pembuatan senjata api ringan, seperti pistol, revolver, senapan, dan shotguns, baik untuk militer atau polisi; - pembuatan senapan gas, senapan pegas, dan senapan angin; - pembuatan amunisi perang; - pembuatan peluru untuk shotgun, revolver, dan pistol; - pembuatan alat peledak, seperti bom, granat, torpedo, ranjau, roket, dan misil yang digunakan dalam militer. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan senjata api dan amunisinya untuk berburu, olahraga, atau perlindungan; - pembuatan peluru kendali balistik antarbenua/intercontinental ballistic missiles (ICBM). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan percussion cap, detonator atau kembang api untuk
Can foreigners operate a industri senjata dan amunisi business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 25200?
How did KBLI 25200 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Babi
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Unggas
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya
Meat Processing & Preservation
Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman