Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
Industri Alat Diagnosis Medis, Perban, Kasa, dan
🏭 Section C — Manufacturing
PENUNJANG KESEHATAN LAINNYA Kelompok ini mencakup pembuatan dan pengolahan alat kesehatan terkait diagnosis medis dan produk lainnya dalam subgolongan 2011. Kelompok ini mencakup pembuatan produk kontrasepsi untuk penggunaan eksternal; pembuatan alat diagnosis medis seperti uji kehamilan dan uji gula darah; pembuatan kapas medis, kapas kecantikan, kapas pentol/cotton bud, perban, kasa medis, plester; pembuatan nasal wash, pelumas pribadi/personal lubricant. Kelompok ini tidak mencakup pembuatan stik kapas pentol/cotton
Can foreigners operate a industri alat diagnosis medis, perban, kasa, dan business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 21015?
How did KBLI 21015 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Produk Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Farmasi untuk Hewan
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia
Industri Produk Obat Bahan Alam untuk Manusia