Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
🏭 Section C — Manufacturing
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi tekstil dengan bahan pengisi (kapuk, dakron, bulu hewan, atau bahan sejenisnya), seperti bantal dan guling tidur, alas duduk dan sandaran kursi yang bukan merupakan bagian utama dari furnitur, selimut bulu angsa, bantal kursi/lantai (cushion/throw pillow), kantong tidur, bed cover, quilts, dan pouffes. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan bagian tekstil dari bantal elektrik, serta pembuatan bantal dan guling yang menyerupai boneka dan/atau menggunakan karakter mainan.
Can foreigners operate a industri barang tekstil dengan bahan pengisi business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 13922?
How did KBLI 13922 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Rajutan
Industri Kain Crocheted
Industri Kain Crocheted
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Bulu Tiruan Rajutan
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga
Industri Karung Goni
Industri Karung Goni
Industri Karung Selain Karung Goni
Industri Karung Selain Karung Goni