Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
⛏️ Section B — Mining & Quarrying
LAINNYA Kelompok ini mencakup - jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan golongan pokok 05, 07, dan 08: - jasa eksplorasi, misalnya dengan cara tradisional seperti mengambil contoh bijih dan membuat observasi geologi pada lokasi tambang yang memiliki potensi berprospek; - jasa pemompaan dan pengeringan hasil tambang atas dasar balas jasa atau kontrak; - uji coba penggalian dan pengeboran sumur atau ladang tambang; - jasa aglomerasi dan konsentrasi biji besi yang dilakukan oleh pihak ketiga; - pengamanan lubang tambang dan terowongan; - penghancuran struktur bangunan dan pembongkaran komponen atau peralatan pada fasilitas pertambangan bawah tanah. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian tambang atau penggalian atas dasar balas jasa atau
Can foreigners operate a aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian business in Indonesia?
What license do I need for KBLI 09900?
How did KBLI 09900 change from 2020 to 2025?
Related Codes
Pertambangan Batu Bara
Pertambangan Batu Bara
Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara
Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara
Pertambangan Lignit
Pertambangan Lignit
Pertambangan Minyak Bumi
Pertambangan Minyak Bumi
Pertambangan Gas Alam
Pertambangan Gas Alam
Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
Pengusahaan Tenaga Panas Bumi