Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya kuda yang menghasilkan kuda, seperti kuda potong, kuda perah, kuda pacu, kuda tunggang, kuda tarik, kuda kavaleri, kuda polo dan kuda kesayangan, bagal, hinni dan sejenisnya; dan kegiatan pembibitan kuda dan sejenis nya, untuk menghasilkan bibit kuda dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu kuda dan sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup pengelolaan kandang kuda untuk balap
What ChangedDirect 1:1 match from KBLI 2020 — code and scope unchanged.
What You Need
**Micro, Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Menerapkan Cara Pembibitan Ternak yang Baik; Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya
**Medium, Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 7 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Requirements: Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budi daya ternak yang baik; Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan; Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru
Obligations: Menerapkan Cara Pembibitan Ternak Yang Baik; Menyampaikan laporan populasi dan produksi (+1 more)
**Medium, Large**: Medium-High risk. NIB dan sertifikat standar, issued Automatic (instant). Authority: Bupati/Walikota Gubernur.
Requirements: Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budi daya ternak yang baik; Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan; Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru
Obligations: Menerapkan Cara Budi Daya Ternak yang Baik; Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewen (+1 more)
**PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Risk LevelRendah
License TypeNIB
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
Can foreigners operate a peternakan kuda dan sejenisnya business in Indonesia?
Yes. KBLI 01420 (Peternakan Kuda dan Sejenisnya) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 01420?
KBLI 01420 has a Rendah risk classification. You need: NIB. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 01420 change from 2020 to 2025?
KBLI 01420 was mapped from previous code: 01420 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Read Full Guide on Bali Zero↗KBLI 2025 Agriculture & Agritourism: Farming, Plantation & Eco-Tourism
kita.balizero.com