Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman obat nonrimpang (termasuk pula tanaman bahan pestisida nabati dan yang sejenis), seperti kapulaga, lidah buaya, sambiloto, mengkudu atau pace, mahkota dewa, dan serai hijau. Kegiatan pertanian tanaman obat n onrimpang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
What ChangedDirect 1:1 match from KBLI 2020 — code and scope unchanged.
What You Need
**Micro, Small**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenanga; Menerapkan peraturan perbenihan (+2 more)
**Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 7 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Requirements: Surat pernyataan menguasai tempat Usaha Produksi; Surat pernyataan memiliki sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang perbenihan; Surat pernyataan memiliki atau menguasai sarana produksi benih atau peredaran benih (+1 more)
Obligations: Melaporkan kegiatan usaha dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) secara periodik kepa; Menerapkan peraturan Perbenihan
**Micro, Small, Medium**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: Provincial (Governor).
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola
**Micro, Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Melakukan budi daya sesuai pedoman budi daya yang baik (GAP).
**PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
Can foreigners operate a pertanian tanaman obat nonrimpang business in Indonesia?
Yes. KBLI 01286 (Pertanian Tanaman Obat Nonrimpang) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 01286?
KBLI 01286 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 01286 change from 2020 to 2025?
KBLI 01286 was mapped from previous code: 01286 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Read Full Guide on Bali Zero↗KBLI 2025 Agriculture & Agritourism: Farming, Plantation & Eco-Tourism
kita.balizero.com