Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
What ChangedDirect 1:1 match from KBLI 2020 — code and scope unchanged.
What You Need
**Micro, Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Membuat catatan kegiatan usaha.; Membuat pernyataan melakukan Budi daya yang baik sesuai SOP.
**Medium**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan persyaratan keamanan pangan.; Membuat catatan kegiatan usaha dan melaporkan secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan (+1 more)
**Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 7 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Requirements: Surat Pernyataan memiliki/ menguasai lahan/kebun untuk usaha Budi daya yang sesuai dengan RUTW.; Surat Pernyataan ketersediaan sarana prasarana yang memadai untuk usaha Budi daya (dilengkapi dokumen perizinan sarana prasarana jika diperlukan).; Rencana usaha. (+2 more)
Obligations: Kebun/Lahan usaha teregistrasi dalam penerapan GAP/sudah memiliki sertifikat GAP.; Melakukan transfer teknologi. (+2 more)
**PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Risk LevelRendah
License TypeNIB
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
Can foreigners operate a pertanian tanaman bunga business in Indonesia?
Yes. KBLI 01193 (Pertanian Tanaman Bunga) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 01193?
KBLI 01193 has a Rendah risk classification. You need: NIB. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 01193 change from 2020 to 2025?
KBLI 01193 was mapped from previous code: 01193 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Read Full Guide on Bali Zero↗KBLI 2025 Agriculture & Agritourism: Farming, Plantation & Eco-Tourism
kita.balizero.com