Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman pakan ternak untuk memproduksi hijauan pakan ternak yang meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang -kacangan, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, lamtoro, dan Indigoferea zollingeriana. Kegiatan pertanian tanaman pakan ternak yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
What ChangedDirect 1:1 match from KBLI 2020 — code and scope unchanged.
What You Need
**Micro, Small, Medium**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: Provincial (Governor).
Obligations: Menerapkan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari; Menerapkan sistem pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) (+10 more)
**Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standa, issued 15 working days. Authority: Provincial (Governor).
Requirements: Surat Keterangan kelayakan sebagai produsen benih yang diterbitkan oleh UPT Pusat/UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih tanaman perkebunan
Obligations: Melakukan pencatatan kegiatan setiap tahapan pembenihan; Melakukan pencatatan data benih yang diproduksi dan diedarkan (+14 more)
**Micro, Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Melakukan budi daya sesuai pedoman budi daya yang baik (GAP)
**Medium**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: . Menerapkan; teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari (+1 more)
**Large**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: teknik budi daya yang baik dan benar; Menerapkan sistem pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) (+7 more)
**Micro**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Melakukan budi daya sesuai pedoman budi daya yang baik (GAP)
**Small**: Low risk. NIB, issued Automatic (instant). Authority: Provincial (Governor).
Obligations: Paling lambat 1 tahun telah memenuhi self declare terhadap standar kegiatan usaha pertanian tanaman ; Melakukan usaha Budi daya sesuai pedoman budi daya tanaman pakan ternak yang baik
**Medium, Large**: Medium-Low risk. NIB dan Sertifikat standar, issued Automatic (instant). Authority: District/City (Bupati/Walikota).
Obligations: Memelihara sumber benih.; Menjamin mutu yang dihasilkan sesuai standar mutu. (+3 more)
**PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
Can foreigners operate a pertanian tanaman pakan ternak business in Indonesia?
Yes. KBLI 01191 (Pertanian Tanaman Pakan Ternak) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 01191?
KBLI 01191 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 01191 change from 2020 to 2025?
KBLI 01191 was mapped from previous code: 01191 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Read Full Guide on Bali Zero↗KBLI 2025 Agriculture & Agritourism: Farming, Plantation & Eco-Tourism
kita.balizero.com